Kini Bayar BPJS Tenaga Kerja Bisa Lewat Indomaret

By Admin


nusakini.com - Upaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) dalam memperluas cakupan perlindungan kepada pekerja bekerja sama dengan Indomaret dalam melayani pembayaran iuran bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PT Bank BTN (Persero) Tbk dan Finnet serta Indomaret.

Para pekerja BPU dapat membayar iuran kepesertaan BPJSTK mereka dengan mudah di seluruh gerai Indomaret. Hal ini juga mempermudah peserta dalam memperpanjang masa kepesertaan mereka. Perluasan metode pembayaran ini diresmikan oleh Direktur Perluasan Kepesertaan dan HAL BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis, Managing Director of Commercial Funding, Digital Banking and Distribution Bank BTN Catur Budi Harto, Direktur Utama Finnet Niam Dzikri, dan Marketing Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Wiwiek Yusuf di Indomaret Point Juanda, Jakarta, Selasa (30/8/2016) lalu.

Wiwiek Yusuf mengatakan penambahan layanan ini membantu pemerintah dalam memberikan akses kepada peserta BPJSTK, khususnya di sektor informal untuk membayar iuran. Hal ini sesuai dengan motto Indomaret ‘Mudah dan Hemat’. Peserta BPJSTK diberikan waktu yang lebih panjang sehingga memberikan keleluasaan untuk membayar iuran di Indomaret yang terdekat dengan tempat tinggal peserta.

Jumlah gerai Indomaret lebih dari 13.200 mudah ditemukan di daerah perumahan, gedung perkantoran, dan fasilitas umum. Gerai Indomaret ini memperluas jaringan pelayanan BPJSTK di seluruh Indonesia yang sebelumnya telah mencapai 121 Kantor Cabang dan 203 Kantor Cabang Perintis serta 211.517 kanal kerja sama dengan mitra strategis.

Sebelum diluncurkan, Indomaret melakukan sosialisasi secara intens di media internal Indomaret baik di televisi toko Indomaret dan penyebaran leaflet serta edukasi seluruh karyawan toko. “Dengan kerja sama ini para pekerja BPU seperti tukang ojeg, pedagang, sopir angkutan umum dan lainnya dapat lebih mudah melakukan pembayaran iuran. Kami juga berharap kemudahan akses ini akan mendukung perluasan kepesertaan”, ujar Ilyas.

Terhitung akhir Juli 2016, Kepesertaan BPJSTK telah mencapai 348.300 perusahaan dengan tenaga kerja aktif mencapai 19,92 juta pekerja, dari target 21,92 juta. Sementara klaim yang di bayarkan telah mencapai Rp 11,59 triliun dari sekitar 1,4 juta kasus. Klaim terbesar berasal dari Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah mencapai Rp 10,80 triliun dari 1,34 juta juta kasus.

Perluasan akses ini sebagai bentuk kerja sama Bank BTN dan PT Finnet Indonesia (grup PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk sebagai perusahaan payment gateway yang bergerak dalam bidang penyediaan infrastruktur Teknologi Informasi, aplikasi serta konten layanan kebutuhan transaksi keuangan dengan menggandeng Indomaret.

“Ke depannya setelah Indomaret, BPJSTK, Bank BTN dan Finnet telah menyiapkan channel non bank lainnya secara bertahap mencapai 10.000 loket pembayaran. Sehingga diharapkan transaksi pembayaran dapat meningkat tiga kali lipat dengan adanya perluasan akses,” pungkas Ilyas. Selain memberikan keleluasaan, Indomaret juga memberikan hadiah produk private label Indomaret bagi peserta yang membayar iuran BPJSTK di Indomaret selama sebulan.(p/mk)